Tata Tertib Rawat Inap RS Islam Bogor
- Pasien ,keluarga dan penunggu tidak diperkenankan membawa perlengkapan tidur, seperti : bantal, kasur, tikar ke ruang perawatan.
- Pasien, keluarga dan penunggu dilarang merokok di kawasan RS. Islam Bogor.
- Pasien, keluarga dan penunggu dianjurkan untuk menjaga barang-barang inventaris rumah sakit yang ada di ruangan perawatan dan yang ada di sekitarnya.
- Penunggu pasien tidak boleh lebih dari 1 orang.
- Waktu berkunjung pasien : Pagi Pkl. 11.00 – 13.00 WIB - Sore : Pkl. 17.00 – 19.00 WIB
- Apabila pasien handak pindah kelas perawatan, maka harus mengisi surat keterangan pindah kelas perawatan yang telah disediakan.
- Obat-obatan dari luar pada saat masuk harus dilaporkan ke perawat.
- Penunggu tidak diperkenankan di dalam ruang perawatan pada jam 08.00 – 09.00 karena ruangan akan dibersihkan.
- Pasien rawat inap tidak dibenarkan keluar dari ruang perawatan.
- Pasien diperbolehkan pulang / meninggalkan RS setelah ada ijin dokter (AID) dan telah menyelesaikan biaya administrasi perawatan dengan menunjukkan surat keterangan lepas rawat kepada perawat ruangan.