Hak & Kewajiban Pasien RS Islam Bogor
Hak Pasien :
- Memperoleh informasi tentang tata tertib dan peraturan yang berlaku di RS. Islam Bogor.
- Memperoleh pelayanan yang manusiawi, jujur dan adil.
- Memperoleh pelayanan medis yang bermutu sesuai dengan standar pelayanan profesi kedokteran / kedokteran gigi dan tanpa diskriminasi.
- Memperoleh asuhan keperawatan sesuai dengan profesi keperawatan.
- Dirawat oleh dokter yang secara bebas menentukan pendapat klinis dan pendapat etisnya tanpa campur tangan dari pihak lain.
- Minta konsultasi kepada dokter lain yang ada di RS. Islam Bogor terhadap penyakit yang dideritanya dengan dokter yang merawatnya.
- Mendapatkan privacy dan kerahasiaan penyakit yang dideritanya termasuk data medisnya.
- Mendapatkan informasi yang meliputi : penyakit yang diderita tindakan medis yang akan dilakukan, kemungkinan akan adanya penyulit / sebagai akibat dari tindakan tersebut dan upaya untuk mengatasinya.
- Menyetujui / memberi ijin atas tindakan yang akan dilakukan oleh dokter sehubungan dengan penyakit yg dideritanya.
- Menolak tindakan yg akan dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri pengobatan serta perawatan atas tanggungjawab sendiri sesudah memperoleh informasi yg jelas.
- Didampingi keluarga dalam keadaan kritis.
- Menjalankan ibadah sesuai dgn agama/kepercayaan yg dianutnya selama hal itu tdk mengganggu pasien lainnya.
- Mendapat perlindungan keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di RS. Islam Bogor.
- Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan rumah sakit terhadap dirinya.
Kewajiban pasien :
- Mematuhi segala peraturan dan tata tertib yang berlaku bagi pasien / keluarga pasien di RS. Islam Bogor
- Memenuhi segala instruksi dokter dan perawat dlm pelaksanaan pengobatannya.
- Memberikan informasi dgn jujur, benar dan lengkap ttg penyekit yg dirasakan/dideritanya kpd dokter yg merawat.
- Menyelesaikan dan memenuhi semua ketentuan administrasi pelayanan RS. Islam Bogor
- Memenuhi hal-hal yang telah disepakati dalam perjanjian yg telah ditandatangani.